Perhutani Harus Hidupkan Industri Kecil

26-05-2015 / KOMISI VI

Perum Perhutani dihimbau untuk kembali menghidupkan sentra-sentra industri kecil terutama industri mebel dengan pendampingan yang masif. Lahan-lahan tidur yang selama ini belum termanfaatkan harus dihidupkan dengan mengajak masyarakat sekitar hutan untuk berperan.

Demikian disampaikan Anggota Komisi VI DPR RI Endang Srikarti Handayani (dapil Jateng V), Senin (25/5). Menurut Endang, di Jawa Tengah (Jateng), masih banyak lahan tidur yang bisa dimanfaatkan untuk argoindustri. “Selama ini lahan tidur di Jateng tidak termanfaatkan, sehingga kita himbau untuk dihidupkan supaya memberi banyak manfaat bagi masyarakat. Jangan dibiarkan lahan tidur begitu saja. Itu harus bermanfaat untuk industri-industri kecil.”

Di Jateng usaha mebel begitu banyak. Sementara usaha mebel, sambung Endang, sedang menurun. Di sinilah Perhutani punya tanggung jawab sosial kepada masyarakat, terutama membantu menghidupkan geliat permebelan di Jateng. “Sekarang mebel sedang anjlok. Bagaimana bisa memberi pendampingan, sementara Perhutani tidak melakukan aksi tanam dan tebang.  Semangatnya kurang,” nilai Endang.

Ditambahkan politisi Partai Golkar itu, aksi sosial yang dilakukan Perhutani selama ini juga belum terlalu menonjol. Aksi corporate social responsibility (CSR) dan Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL) oleh Perhutani belum konkrit. Anggaran bagi hasil produksi hutan kayu dan nonkayu hanya Rp12 miliar yang bisa dibagikan kepada masyarakat. Endang menilai jumlah tersebut masih terlalu kecil.

“Kalau yang disediakan Perhutani cuma Rp12 miliar, apa yang bisa diberikan bagi rakyat. Pelestarian lingkungan di tengah masyarakat selama ini juga belum ada. Ayo kita bersama-sama mensejahterakan rakyat. Saya duduk di sini untuk rakyat,” aku Endang lagi. Bila ada lahan milik Perhutani yang belum dimanfaatkan, hendaknya mengajak masyarakat setempat untuk ikut memanfaatkannya dengan baik.

“Lahan tidur bisa digunakan untuk pendampingan. Misalnya, lahan tersebut ditanami pohon jabon. Produksinya bisa dilakukan bersama-sama, agar mendapatkan income yang memadai bagi industri kecil,” tambah Endang. (mh), foto : iwan armanias/parle/hr.

BERITA TERKAIT
Asep Wahyuwijaya Sepakat Perampingan BUMN Demi Bangun Iklim Bisnis Produktif
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir berencana akan melakukan rasionalisasi BUMN pada tahun 2025. Salah...
147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan raibnya 147 aset BUMN ID Food senilai Rp3,32 triliun. Menanggapi laporan tersebut,...
Herman Khaeron: Kebijakan Kenaikan PPN Difokuskan untuk Barang Mewah dan Pro-Rakyat
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen akan mulai berlaku per 1 Januari 2025. Keputusan ini...
Herman Khaeron: Kebijakan PPN 12 Persen Harus Sejalan dengan Perlindungan Masyarakat Rentan
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron menyoroti pentingnya keberimbangan dalam implementasi kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai...